Sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan cukai yang tidak mengalami kenaikan, Purbaya berkomitmen menjaga pasar dari peredaran barang selundupan.
Meski demikian, dia menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud mematikan usaha kecil. Justru, KIHT akan menjadi sarana untuk mengintegrasikan mereka ke dalam sistem industri yang legal dan teratur.
Di dalam kawasan KIHT, Kementerian Keuangan akan melakukan dialog langsung dengan pelaku usaha ilegal guna merumuskan tarif cukai yang sesuai serta memberikan pembinaan secara berkelanjutan.
Purbaya menekankan bahwa kebijakan ini bertujuan memperkuat sektor industri dan menciptakan persaingan yang adil. "Tapi yang jelas kita tidak bertujuan menghancurkan industri rokok termasuk yang ilegal. Tapi kita akan memperkuat dan menciptakan tempat bermain yang lebih fair untuk semuanya," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait