Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Dok iNews).

SURABAYA, iNews.id - Polda Jatim akhirnya membenarkan adanya pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Khofifah Indar Parawansa. Dia datang sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

"Benar, ada pemeriksaan saksi seperti yang dikatakan juru bicara KPK Pak Febri. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (26/4/2019).

Barung mengatakan, Khofifah diperiksa sebagai saksi, terkait kasus yang menjerat Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin.

Namun, Barung enggan merinci pemeriksaan Khofifah. Pasalnya, pihak Polda Jatim hanya menyediakan ruangan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kewenangan pihak KPK.

"Kami hanya menyiapkan ruang, tempat dan waktu," ujar dia.

Pemeriksaan terhadap Khofifah memang berlangsung diam-diam. Selain Polda Jatim enggan memastikan adanya pemeriksaan, Gubernur Jatim juga masuk dan keluar dari Mapolda Jatim secara sembunyi-sembunyi.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network