SURABAYA, iNews.id - Pelaku pembunuhan juragan elpiji di Manukan Tama A3, Surabaya, Jumat (7/1/2022) lalu tertangkap. Pelaku tak lain HD (31) warga Tandes, Surabaya. Saat beraksi pelaku dibantu seorang teman (AR) yang saat ini menjadi buron.
Hasil penyelidikan polisi, pembunuhan sadis tersebut dilatarbelakangi dendam. Pelaku sakit hati karena sering dituduh mencuri uang oleh keponkan korban saat bekerja di Kota Probolinggo.
Modus yang digunakan pelaku yakni mematikan lampu saklar rumah korban. Korban lantas keluar rumah untuk mengecek terkait penyebab masalah lampunya mati.
Mengetahui korban keluar rumah, pelaku lantas memanfaatkan kesempatan tersebut dengan segera memukul wajah korban dengan tangan kosong. Pelaku juga menghajar kepalanya dengan paving hingga berdarah.
Saat itu korban berteriak hingga ada warga yang menghampiri. Lalu, pelaku meninggalkannya begitu saja. Akibat luka yang diderita dibagian kepala, nyawa korban tidak tertolong. Dalam melancarkan aksinya, HD dibantu temannya yang berinisial AR (DPO).
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A. Yusep Gunawan mengatakan, motif pelaku menghabisi nyawa korban karena dendam, lantaran pelaku sering dituduh mencuri uang. Pelaku memukul korban membabi buta di bagian kepala, khususnya mata dengan menggunakan paving.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait