Polresta Mojokerto menunjukan barang bukti kasus dugaan pembunuhan karyawan kafe. (Foto: MNC Portal/Tritus Julan)

MOJOKERTO, iNews.id – Polisi menangkap dua pemuda diduga pembunuh karyawan kafe, Ananda Putra Wiyanto (18), asal Dusun Soso, Desa Cepokolimo, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto.

Kedua terduga pelaku ditangkap setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan. Dari hasil investigasi serta keterangan sejumlah pihak, pemuda yang biasa disapa Nanda itu tewas dibunuh.

"Dua orang kita amankan, yakni MAKY, 20, warga warga Dusun Sidowangi, Desa Mojolebak, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto dan satu orang lainnya berinisial NTR," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Alexsander Senin (25/1/2021).

Kapolres menuturkan, dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan Mako Abrianto Kartika Yudha sebagai pelaku utama. Pemuda ini tega menghabisi Nanda dengan cara memukul bagian kepala menggunakan benda tumpul.

"Untuk NTR ini masih kita periksa. Sebab hasil pemeriksaan NTR turut dalam pemukulan, namun lebih detailnya kita tunggu hasil penyidikan," kata Dony.

Aksi pembunuhan ini terkuak setelah polisi menerima laporan dari ibunda Nanda, pada Senin, (4/1/2021) lalu. Kala itu, Wiwik Nur Astutik, 37, mendatangi Mapolres Mojokerto guna melaporkan kematian anak sulungnya. Dia curiga anaknya tersebut meninggal tidak wajar.

"Awal kasus ini terungkap setelah sang ibu melapor akan anaknya meninggal tidak wajar, kemudian kita dari reserse kriminal Satreskrim Polres Mojokerto membentuk tim dan kemudian berhasil mengamankan keduanya," katanya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network