Polres Mojokerto mengevakuasi korban pembunuhan di sebuah warung makan di Kecamatan Bangsal, Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (21/11/2020). (iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id – Kasus pembunuhan suami mantan istri di Kecamatan Bangsal Mojokerto dilatarbelakangi karena sakit hati. Sebab, dua tahun lalu korban berselingkuh dengan mantan istri pelaku, hingga menyebabkan perceraian.

Pengakuan ini disampaikan Supriyono, pelaku pembunuhan saat menjalani pemeriksaan di Polres Mojokerto, Senin (23/11/2020). Dia mengaku sempat mengingatkan korban untuk tidak menganggu hubungan keluarganya, tetapi tidak digubris.

“Saya pernah ingatkan, jangan rusak pager ayu orang lain. Tetapi dia hanya tersenyum. Bahkan saya sempat dipukul. Kejadiannya 2018 di kawasan Tropodo,” kata Supriyono.

Sejak saat itulah pelaku merasa sakit hati terhadap korban. Apalagi, istrinya Anik Haryanti juga menggugat cerai. Semua itu, kata pelaku terjadi disebabkan karena korban. Sebab, pada akhinya, Anik menikah dengan korban.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network