Polisi menangkap pelaku perampokan dan pembunuhan dalam satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. (Foto: Afnan Subagio).

Agus kemudian mendatangi istrinya, lalu ikut dianiaya oleh pelaku hingga tewas. Selain itu, kata dia kedua anak korban juga ikut dianiaya hingga salah satunya tewas dan satu lagi kritis.

"Pada Minggu 1 Desember 2024 pelaku mengunjungi korban, dia minta tolong tidak ditanggapi dan akhirnya Hari Selasa dia datang lagi jalan kaki dari Wates dan dia melakukan tindakannya pukul 03.00 Wib dan pukul 05.00 Wib dia meninggalkan TKP dengan membawa barang bukti mobil dari korban, HP, tas dan barang-barang lainnya milik korban," ucapnya. 

Dia menyampaikan, petugas terpaksa memberikan tembakan pada kaki pelaku karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Dalam penangkapan itu, kata dia petugas menyita sejumlah barang bukti berupa handphone (HP) milik seluruh korban, tas milik Agus Komarudin, mobil serta dompet.

Menurutnya, pelaku juga merupakan residivis kasus penjambretan. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Kediri. "Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network