Polisi olah TKP kasus pembunuhan di Kediri. (Foto: Sindonews).

Korban yang merasa ditipu berteriak teriak marah. Pelaku menjadi kalap. Sebilah pisau dia tikamkan ke tubuh korban sebanyak tujuh kali. Begitu melihat korban tergeletak pelaku R langsung angkat kaki meninggalkan hotel. Pelaku kembali memakai jasa ojek online. 

Menurut Eko pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dimulai dari rekaman CCTV hotel. Termasuk plat nopol ojek yang mengantar jemput pelaku, juga terekam CCTV. Sejumlah barang bukti seperti sebilah pisau, bantal, HP, helm, jaket, tas slempang dan kain motif kotak telah diamankan. 

"Plat nopol yang dipakai driver ojek online terekam CCTV," terang Eko. Dalam kasus ini polisi telah menetapkan R sebagai tersangka pelaku pembunuhan. Selain R, polisi juga menetapkan D (22) pacar korban dan kakak D yang berusia 40 tahun, sebagai tersangka. 

Penetapan tersangka keduanya diduga terkait dengan praktik prostitusi online. Kedatangan korban MY dari Bandung, Jawa Barat ke Kota Kediri, bersama keduanya. "Saat ini kita masih mengembangkan penyidikan," kata Eko. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network