SURABAYA, iNews.id - Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Jawa Timur (Jatim) hanya diperbolehkan untuk daerah zona kuning dan hijau Covid-19. Di luar zona tersebut belum diperbolehkan karena rentan terjadi penularan.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, kondisi darurat tersebut diberlakukan karena tingkat sebaran Covid-19 di Jatim masih sangat tinggi, termasuk juga menyasar kepada mereka yang usianya lebih muda.
"Sebaran Covid-19 di Jatim mengalami kenaikan yang signifikan. Bahkan di sejumlah daerah tingkat Bed Occupancy Rate (BER) rumah sakit rujukan mengalami overload," katanya, Selasa (29/6/2021).
Emil mengatakan, total kapasitas BOR rumah sakit rujukan Covid-19 di Jatim kisaran 1O.500 bed (tempat tidur). Namun, yang sudah terisi sekitar 7.500-an bed. "Kalau dipersentasi BOR ruang ICU kisaran 77 persen dan BOR ruang isolasi kisaran 80 persen," ujar mantan bupati Trenggalek ini.
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Wahid Wahyudi mengatakan, PTM akan digelar terbatas dengan mempertimbangkan status zonasi Covid-19 wilayah berbasis kecamatan. Pelaksanaan PTM tetap penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait