"Jadi harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," ujar Sutandi.
Dia melanjutkan, bagi para pengunjung yang mau ke mall tapi tidak bisa vaksin, maka mereka harus membawa surat keterangan dokter dan hasil tes antigen atau PCR yang akan dikroscek dengan identias masing-masing.
"Sesuai aturan pemerintah maka anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan kalau kapasitas mal hanya 25 persen saja. Semua tenant yang ada di berbagai mal bisa buka. Sementara
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait