Salah satu pusat perbelanjaan di Surabaya kembali bergeliat setelah beberapa pekan tutup karena PPKM, Selasa (10/8/2021). (Foto: Sindonews/Aan Haryono).

"Jadi harus scan barcode lewat aplikasi PeduliLindungi. Semua orang yang masuk mal minimal harus sudah vaksin dosis pertama," ujar Sutandi.

Dia melanjutkan, bagi para pengunjung yang mau ke mall tapi tidak bisa vaksin, maka mereka harus membawa surat keterangan dokter dan hasil tes antigen atau PCR yang akan dikroscek dengan identias masing-masing.

"Sesuai aturan pemerintah maka anak di bawah 12 tahun dan lansia di atas 70 tahun dilarang masuk mal," ujarnya. 

Pihaknya juga memastikan kalau kapasitas mal hanya 25 persen saja. Semua tenant yang ada di berbagai mal bisa buka. Sementara 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network