Wakil Kepala SDN Jenggolo I Andik Sujatmiko. (Foto: MPI/Avirista Midaada).

“Kami tetap manut keputusan apa dari pihak yang berwajib, dalam penanganan kasus ini kami mau disuruh apa saja manut, asalkan itu dari instansi di atas kami. Kalau kami tetap mengajar," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang siswa SD di Kabupaten Malang diduga mengalami perundungan dan penganiayaan oleh kakak kelasnya pada Jumat (11/11/2022). Korban diseret dari sekolahnya di SDN Jenggolo yang berada di Jalan Raya Sengguruh, Kepanjen, Kabupaten Malang, ke Bendungan Sengguruh tak jauh dari sekolahnya.

Setelahnya korban ditinggalkan begitu saja sebelum ditemukan pencari rumput yang membantunya menyeberangkan kembali ke sekolah. Akibat kejadian itu korban mengeluhkan pusing dan mual, serta harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Ramdani Husada, Jatikerto, Kromengan.

Korban akhirnya dirujuk ke RSI Gondanglegi dan telah dirawat selama satu minggu hingga Kamis (24/11/2022). Selama perawatan di RSI Gondanglegi, korban sempat mengalami koma selama dua hari akibat luka yang dideritanya.

Polres Malang telah memeriksa 12 saksi dari terduga pelaku, pihak sekolah, dan orang tua korban. Kepolisian masih berhati-hati menangani dugaan perundungan ini sebab baik korban maupun pelaku statusnya masih anak-anak yang dilindungi undang-undang khusus.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network