Tampak pelaku perampokan Rp20 juta di Malang. (Avirista Midaada).

MALANG, iNews.id - Pelaku perampokan Rp20 juta di Malang tertangkap. Pelaku beriniail UF (41), warga Desa Ketawang, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang, dibekuk setelah tiga bulan menjadi buronan polisi. 

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik, mengatakan, UF ditangkap di wilayah Kota Blitar. Selanjutnya, UF dibawa ke kantor polisi dan dijebloskan ke tahanan. 

"Kami berhasil mengamankan seorang DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus pencurian. Diamankan di wilayah Kota Blitar," katanya, Senin (21/8/2023). 

Dari hasil interogasi, pelaku kerap beraksi di rumah-rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Pelaku menggunakan golok untuk mencongkel pintu rumah. Kemudian dia masuk ke rumah dan mengambil barang-barang berharga. 

Modus itu pula yang dilakukan UF saat membobol rumah FR dan mengambil uang Rp20 juta pada Lebaran lalu. "Modusnya pura-pura bertamu. Ketika diketahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku kemudian mencongkel pintu dan masuk ke dalam rumah korban," katanya. 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan senjata tajam berupa pisau dan golok yang digunakan sebagai sarana melakukan kejahatan. "Petugas juga menyita sebuah sepeda motor jenis Honda Vario 150 yang diduga dibeli dari uang hasil kejahatan," tuturnya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network