Pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo digelandang ke tahanan, Jumat (1/7/2022). (Foto: iNews.id/Yoyok Agusta).

SIDOARJO, iNews.id - Pelaku penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo mengaku mendapatkan upah Rp100 juta untuk menjalankan aksinya. Janji itu diberikan otak penembakan berinisial E yang tak lain sepupu korban sendiri. 

Pengakuan itu disampaikan pelaku J saat berada di Mapolresta Sidoarjo, Jumat (1/7/2022). Sayang, sebelum upah tersebut diterima dia lebih dulu ditangkap. 

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kasus penembakan juragan rongsokan, M Sabar, merupakan pembunuhan berencana. Otak pelaku yakni E yang kini menjadi buron. 

"E ini yang menyuruh J untuk menembak korban. Dia menjanjikan upah Rp100 juta," katanya. 

Kusumo mengatakan, pembunuhan berencana tersebut dilatarbelakangi asmara. Otak penembakan, E, menyimpan dendam, karena lima tahun lalu korban pernah menggoda istrinya.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network