Tampang pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Sampang. (IST)

SAMPANG, iNews.id - Seorang pria berinisial AA  harus mendekam dalam sel tahanan Polres Sampang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pasalnya, pria ini diduga melakukan pencabulan kepada seorang gadis inisial mawar yang juga di bawah umur sambil direkam.

Rekaman vidionya pun viral di salah satu aplikasi media sosial akibatnya orang tua korban memilih melaporkan ke polisi. Setelah penyidik Satreskrim Polres Sampang melakukan serangkaian penyelidikan pelaku berhasil diamankan di rumahnya.

Kasat Reskrim Polres Sampang Iptu Edy Eko Purnomo membenarkan penangkapan tersebut. "Setelah anggota mendapatkan informasi langsung melakukan penangkapan terhadap Pelaku yang sedang berada dirumahnya," katanya, Jumat (8/12/2023)

Menurutnya, pelaku diamankan karena diduga melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur .

"Terungkapnya kasus asusila ini berawal dari orang tua Mawar mendapatkan informasi tersebarnya video korban dengan tersangka di aplikasi percakapan WhatsApp pada hari Senin (4/12),” jelasnya.


Editor : Ahmad Antoni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network