BONDOWOSO, iNews.id - Satreskrim Polres Bondowoso menangkap pelaku pembakaran hutan di kawasan Ijen. Pelaku berinisial AR (48) warga Desa Sempol, Kecamatan Ijen di tangkap menyusul kebakaran hutan seluas 0,5 hektare di sekitar tempat tinggalnya.
Hasil penyelidikan polisi, lokasi pembakaran hutan berada di Desa Sempol atau di Blok Aren petak 102 e RPH Blawan BKPH Sukosari KPH Bondowoso. Di lokasi itu pula tersangka AR ditangkap.
Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Joko Santoso, mengatakan, tersangka AR membakar hutan untuk pembukaan lahan pertanian. Caranya dengan memotong rumput dan membersihkan ilalang kemidian membakarnya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait