Petugas olah TKP dan memasang garis polisi di kamar kos pelaku mutilasi Pacet Mojokerto setelah penangkapan di Lidah Wetan, Surabaya. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Tim Inafis Polri kemudian olah TKP di lokasi pada Minggu sore. Dari kamar kos, polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya bantal, guling, sapu lidi, dan serokan yang ditemukan bercak darah. Selain itu, plastik bekas pakai juga turut diamankan dari kamar kos pelaku.

Kini kamar kos yang dihuni pelaku sudah dipasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara terduga pelaku AV telah diamankan di Polres Mojokerto untuk proses hukum. Kendati demikian belum ada keterangan resmi dari polisi setempat terkait penangkapan pelaku mutilasi ini.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network