Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, peristiwa mutilasi berawal saat korban dan pelaku bertemu di Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh. Keduanya kemudian pesta minuman keras (miras).
Dalam kondisi mabuk, kata dia terjadi cekcok dan perkelahian. Korban yang terkena pukulan di bagian kepalanya langsung roboh dan tidak sadarkan diri.
Memanfaatkan kesempatan tersebut, tersangka kemudian pulang dan mengambil alat pemotong kayu. Dengan alat tersebut, tersangka langsung memotong kepala korban dan membuangnya di tempat terpisah.
"Korban digeser kepinggir aliran sungai dan di situlah korban diseksekusi," ujar AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2/2025).
Setelah itu, tersangka langsung mengambil dan membawa kabur motor serta HP korban. Untuk menutupi perbuatannya, tersangka sempat datang ke rumah korban dengan berpura-pura mencari korban agar tidak dicurigai.
Menurutnya, antara korban dan pelaku merupakan teman kerja. Bahkan, tersangka juga beberapa kali menelepon keluarga korban dengan berpura-pura menjadi korban dan memberitahukan pada keluarganya bahwa dia sedang bekerja di Bali dan meminta agar tidak dicari.
Akal bulus tersangka ini akhirnya terungkap. Setelah mendapat laporan adanya warga yang kehilangan anggota keluarganya dan memastikan bahwa korban mutilasi itu merupakan Agus Sholeh, polisi langsung mencari dan menangkap Eko di rumahnya.
Berdasarkan keterangan saksi, korban berkomunikasi terakhir dengan Eko Fitriyanto. Setelah diinterogasi, Eko juga mengakui telah membunuh dan memutilasi korban.
Sebelumnya, kasus pembunuhan dan mutilasi ini menghebohkan warga Jombang. Saat itu, warga menemukan tubuh tanpa kepala di saluran irigasi Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Jombang. Sekitar lima jam kemudian, potongan kepala korban ditemukan di sungai Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Jombang.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait