Tiga tersangka pemerkosaan pelajar SMA di Pasuruan, Jatim, diperiksa petugas Unit PPA Polres Pasuruan, Kamis (20/9/2018). (Foto: iNews/Jaka Samudra)

PASURUAN, iNews.id – Seorang pelajar SMA di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim), diperkosa secara bergiliran oleh tujuh remaja ABG dan salah satunya pacarnya. Sebelumnya, korban dicekoki dengan minuman keras (miras) oleh sang pacar.

Tiga dari tujuh pelaku sudah ditangkap petugas Polres Pasuruan, Kamis (20/9/2018). Sementara empat lainnya masih buron. Tiga dari tujuh pelaku pemerkosaan masing-masing CH (14); MJ (17); dan SA (17). Semuanya masih berstatus pelajar. Saat diperiksa di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan dengan kondisi kepala ditutup, ketiganya hanya tertunduk lesu.

KBO Reskrim Polres Pasuruan Iptu Bambang Tri memaparkan, ketiga pelaku ditangkap di rumah masing-masing setelah polisi mendapat laporan mereka memperkosa gadis di bawah umur, berinisial SB (16). Korban yang berasal dari Kecamatan Prigen masih berstatus pelajar SMA di Pasuruan.

Peristiwa perkosaan bermula saat korban SB, dijemput pacarnya CH, seorang pelajar SMP, untuk berjalan-jalan. Setelah itu, CH dan SB, singgah di rumah teman SB. Lokasinya berada di kawasan tergolong sepi, Desa Ambal-ambil, Kecamatan Kejayan. Tanpa merasa curiga, korban bersama pacarnya masuk ke rumah itu. Ternyata di sana sudah ada enam teman CH yang berpesta miras.

Tujuh remaja itu mengajak korban SB ikut mengonsumsi miras. Korban awalnya menolak dan berusaha berontak, namun setelah dipaksa, akhirnya dia meneguk minuman beralkohol tersebut hingga tak sadarkan diri. Di saat kondisinya sedang mabuk, korban diperkosa oleh pacarnya. “Korban diperkosa saat berada di bawah pengaruh minuman keras. Jadi, tujuh pelaku ini memerkosa korban SB secara bergantian,” kata Bambang.

Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, CH mengantarkan korban ke rumah orang tuanya dengan kondisi masih lemas dan acak-acakan. Korban yang tersadar lalu menceritakan kepada orang tuanya bahwa dia telah diperkosa oleh sang pacar dan enam temannya.

Orang tua korban yang marah langsung melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi dengan mudah menangkap pacar korban bersama dua temannya. Sementara keempat pelaku pemerkosaan lain melarikan diri dan telah berstatus daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, ketiga tersangka pemerkosaan telah dijebloskan ke sel Mapolres Pasuruan di Jalan Dokter Sutomo, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil.

“Tiga tersangka pemerkosaan sudah ditahan. Sementara empat pelaku lainnya masih diburu tim buser,” kata Bambang.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network