Polisi menangkap dua orang terkait tewasnya pelajar MTs berinisial RK (15 tahun) saat latihan tanding silat di Mojokerto, Jawa Timur. (Foto: Sholahudin).

Korban, kata dia bebas memilih lawan tanding hingga akhirnya bertarung dengan AI. "Pada ronde kedua, korban terjatuh dan ditendang di bagian dada dan kepala oleh pelaku. Korban sempat mengalami pusing dan muntah sebelum dibawa ke puskesmas, namun kondisinya semakin memburuk," ujar AKP Siko, Selasa (18/3/2025).

AI, salah satu pelaku mengaku bahwa kejadian tersebut tidak disengaja dan tidak dilandasi dendam. Latihan tanding disebutnya sebagai kegiatan rutin setelah latihan bersama. 

Dalam insiden ini, polisi juga menangkap SD, wasit dalam latihan tersebut karena dinilai tidak memiliki lisensi wasit dan dianggap turut bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Polisi menyita seragam perguruan silat sebagai barang bukti. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network