Tri Widodo menyebut terjadinya kecelakaan kerja menguat karena adanya faktor kelalaian, dengan tidak menjalankan SOP keselamatan kerja baik oleh perusahaan maupun pekerja itu sendiri. "Jadi SOP tidak dijalankan oleh perusahaan dan personal," katanya.
Namun pihaknya tak bersedia menjelaskan detail SOP apa yang dimaksud tak dijalankan oleh perusahaan. Mengingat hal itu merupakan ranah dari penyidikan di kepolisian. "Itu ranah penyidikan. Saya nggak bisa (katakan SOP apa yang dilanggar)," tuturnya.
Diketahui, pekerja di PG Kebonagung tewas tergilas oleh mesin penggilingan tebu di pabrik gula di Jalan Raya Malang-Kepanjen ini. Korban saat itu tengah beraktivitas seperti biasa di bagian mesin penggilingan atau mixer tiba-tiba terpeleset saat berjalan diantara mesin tersebut. Hasilnya ia terjatuh ke dalam mesin yang tengah bekerja.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait