JAKARTA, iNews.id - PBNU mengecam tindakan pegiat media sosial Eko Kuntadhi menghina Imaz Fatimatuz Zahra atau yang akrab disapa Ning Imaz dari Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kediri. Eko diminta menyampaikan narasi yang baik jika memiliki argumentasi berbeda.
"Ya memang tidak selayaknya pegiat medsos mengumbar caci maki di ruang publik, jika memang dia mempunyai argumentasi berbeda silakan dibangun narasi yang baik, argumentasi ilmiah agar bisa saling melengkapi dan menghargai," kata Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi atau biasa disapa Gus Fahrur dalam keterangan tertulis, Rabu (14/09/2022).
"Jika tidak membantu, minimal jangan mengganggu," ujar dia.
Pada kesempatan itu, dia turut mengapresiasi Ning Imaz yang rajin berdakwah di medsos. Menurutnya, tindakan Ning Imaz sangat positif dan jarang sekali dilakukan ulama perempuan berlatar belakang pendidikan pesantren di media sosial.
"Tidak hanya mengajarkan ilmunya di pesantren secara tradisional namun sudah giat menulis dan berdakwah di medsos dan TV,"kata dia.
Sebagai informasi, dalam video tausiyah, Ning Imaz tengah menjelaskan tentang tafsir Surat Ali Imran ayat 14. Video ini juga diunggah oleh akun TikTok NU Online dengan judul thumbnail 'Lelaki di Surga Dapat Bidadari, Wanita Dapat Apa?'.
Potongan video tersebut kemudian diunggah Eko. Potongan video itu turut menampilkan dua kalimat yang tertulis, 'Tol** tingkat kadal. Hidup kok cuma mimpi selangkangan'.
Dalam cuitannya, Eko menuliskan komentar, 'Ternyata pikiran gue bener. Lelaki dapat bidadari. Perempuan dapatnya Tupperware'.
Namun, Ketua Umum Kornas Ganjarist, Eko Kuntadhi mengatakan dirinya telah meminta maaf kepada Ning Imaz melalui melalui pesan singkat WhatsApp. Diketahui Ning Imaz merupakan istri dari Gus Rifqil Moeslim dari Ponpes Lirboyo.
"Saya menghaturkan permohonan maaf kepada Ning Imas, Gus Rifqil, keluarga besar Lirboyo dan seluruh guru dan teman-teman NU. Saya akui saya kurang teliti saat men-share potongan video tersebut," kata Eko saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (14/9/2022).
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait