MALANG, iNews.id - Sejumlah gereja di Malang Raya siap menggelar ibadah Natal sesuai protokol kesehatan. Selain membatasi jumlah jemaah, pihak gereja juga akan menyeleksi semua jemaah yang hadir.
"Jemaah di ibadah Natal tahun ini sangat terbatas. Saya menekankan taat pada aturan setempat. Bahkan lebih ketat dari yang diminta oleh pemerintah daerah setempat," kata Uskup Malang Pidyarto Gunawan SFD, Selasa (22/12/2020).
Pidyarto juga menyebut ibadah Natal akan dilangsungkan dalam dua cara, yakni melalui cara tatap muka atau luring dan melalui daring atau live streaming dari rumah masing-masing jemaah.
"Untuk yang luring di gereja kita batasi dari kapasitas gereja 700 jemaah, menjadi 190 orang untuk tujuh misa. Semuanya harus mendaftar online dulu. Jadi terdata siapa yang datang di dalam gereja dan yang mengikuti daring dari rumah," katanya.
Selain pembatasan jumlah jemaah, gereja juga memperpendek durasi ibadah di masing-masing misa. Sistem semacam ini disebut Pidyarto, tak hanya di Gereja Katedral Santa Maria Ijen saja, tetapi juga di gereja-gereja di wilayah Malang Raya dan Jawa Timur.
"Durasi ibadah satu jam seperempat jam. Diperpendek ibadahnya untuk mengurangi risiko berkumpul. Untuk usia tidak pembatasan, yang penting yang datang harus dalam kondisi sehat. Makanya kita siapkan pengecekan suhu tubuh juga," katanya.
Wali Kota Malang Sutiaji menyebut setiap gereja yang melaksanakan ibadah Natal harus mematuhi surat edaran Wali Kota dengan penerapan protokol kesehatan.
"Jadi antara aktivitas satu dengan yang lainnya modelnya tidak sama. Tapi pada prinsipnya patuh terhadap Surat Edaran (SE Nomor 32 tentang pelaksanaan ibadah Natal) yang kami berikan," ujar Sutiaji, di sela-sela peninjauan gereja.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait