JOMBANG, iNews.id - Pasangan suami istri (pasutri) yang tidak muda lagi kepergok mencuri ratusan bungkus rokok di sebuah toko di Pasar Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Pasutri kakek nenek itu juga mencuri kebutuhan pokok lain, salah satunya pasta gigi.
Warga yang memergoki aksi S berusia 66 tahun dan S 61 tahun segera menyerahkan keduanya ke kantor polisi. Keduanya hanya bisa pasrah dan mengakui kesalahannya.
Kapolsek Ploso Kompol Kasiyanto menerangkan, pelaku melakukan aksinya saat korban sibuk belanja di dalam pasar. Barang belanjaan yang diangkut berangsur ke dalam mobil dicuri oleh pelaku.
"Keduanya beraksi saat korban kembali lagi ke dalam pasar untuk belanja barang lain," ucap Kompol Kasiyanto di Polsek Ploso, Selasa (20/2/2018).
Nahas, keduanya kepergok saat hendak menggondol barang curian tersebut. Seketika warga di sekitar lokasi kejadian meringkus keduanya.
Mengingat usia yang sudah renta, warga tidak tega untuk menghakimi pelaku. Keduanya kemudian ramai-ramai digelandang ke mapolsek Ploso yang terletak persis di depan pasar.
"Yang diambil rokok berbagai merek, pasta gigi dan barang kebutuhan sehari-hari lain. Diduga pelaku pasutri dengan inisial S dan S," katanya.
Total barang yang dicuri pelaku mencapai Rp2,5 juta. Polisi akan mendalami motif pencurian yang terjadi. Akibat aksinya, kedua pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara.
Editor : Achmad Syukron Fadillah
Artikel Terkait