Dia menjelaskan, tujuan utama diselenggarakannya sertifikasi atau uji kelaikan, yaitu untuk memastikan kemampuan ranpur dalam pelaksanaan operasi dan penugasan sebagai upaya untuk keselamatan personel maupun materiel dalam melaksanakan tugas-tugas yang diberikan dari satuan atas Korps Marinir TNI AL, bangsa dan negara.
"Sehingga secara fisik dan administrasi tiap ranpur harus mempunyai sertifikasi kelaikan operasional sebagai pertanggung-jawaban standar kelayakan operasional," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait