BLITAR, iNews.id - Sebanyak 2.278 pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) Pilkada Kabupaten Blitar akan menjalani rapid test Covid-19. Hal ini dilakukan untuk memastikan para petugas dalam keadaan sehat.
"Rapid test dilakukan di masing-masing puskesmas yang ditunjuk Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Abdul Hakam Sholahuddin, Selasa (17/11/2020).
Dia menambahkan, Bawaslu juga fokus pada pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan oleh petugas PTPS. Di antaranya kepatuhan terhadap pemakaian masker, cuci tangan dan jaga jarak.
"Termasuk kerumunan massa harus dicegah agar tidak terjadi penyebaran COVID-19," kata Hakam.
Dalam pembentukannya, PTPS memiliki tugas utama mengawasi tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah daftar pemilih tetap (DPT) 961.971 orang sementara jumlah TPS yang tersebar di 22 kecamatan mencapai 2.278 TPS.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait