Dia mengatakan, warga NU sangat menghargai kontribusi beliau terhadap bangsa, negara, Islam, NU dan Madura. Maka dari itu Banser akan menjaga kediaman Ibunda Pak Mahfud.
Lebih jauh, Syafi' mengatakan, aksi demonstrasi sah dilakukan oleh warga Indonesia dan dilindungi undang-undang. Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi.
"Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud," katanya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait