Massa mengepung rumah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Selasa (1/12/2020). (Foto: Istimewa)

Dia mengatakan, warga NU sangat menghargai kontribusi beliau terhadap bangsa, negara, Islam, NU dan Madura. Maka dari itu Banser akan menjaga kediaman Ibunda Pak Mahfud.

Lebih jauh, Syafi' mengatakan, aksi demonstrasi sah dilakukan oleh warga Indonesia dan dilindungi undang-undang. Namun, ketika obyek yang dituju adalah yang tidak ada sangkut-pautnya, maka itu tindakan yang tidak etis bahkan tidak manusiawi.

"Demi kemanusiaan dan kebangsaan, Banser akan berjaga di rumah ibunda Pak Mahfud," katanya.


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network