Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto menjelaskan terkait pemeriksaan yang dilakukan KPK, Senin (10/5/2021). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

NGANJUK, iNews.id –  Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa puluhan orang, Senin (10/5/2021). Mereka termasuk seluruh camat, para pejabat lainnya dan mantan pejabat yang dimintai keterangan terkait dugaan jual beli jabatan yang dilakukan Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Dari pantauan iNews, tim gabungan dari KPK dan Mabes Polri juga kembali menggeledah Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Nganjuk. Hingga kini, pemeriksaan masih berlangsung.

Kepala BKD Nganjuk Adam Muharto menjelaskan, tim penyidik KPK tersebut meminta data berupa surat keputusan (SK) pengangkatan sejumlah pejabat yang pernah dilantik oleh Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Pengumpulan data diperlukan untuk melengkapi berkas penanganan terkait OTT yang menimpa Bupati Nganjuk, tadi malam bersama sembilan pejabat lainnya.

“Berkas SK pelantikan aja, itu aja. Yang diperiksa kurang tahu siapa aja,” kata Adam Muharto singkat.

Sementara puluhan camat, pejabat dan mantan pejabat hingga kini masih diperiksa oleh Tim KPK dan Bareskrim Mabes Polri di Mapolres Nganjuk. Pemeriksaan juga dilakukan secara tertutup dan tidak boleh ada satu pun awak media yang diperbolehkan masuk ke lingkungan Mapolres Nganjuk.

Saat pemeriksaan masih berlangsung, tampak keluar meninggalkan Gedung Polres Nganjuk, mobil dinas komandan Kodim 0810 Nganjuk dan kepala Kejari Nganjuk.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun pihak yang bersedia dikonfirmasi terkait materi pemeriksaan dan nama-nama terperiksa di Mapolres Nganjuk.


Editor : Maria Christina

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network