JAKARTA, iNews.id - Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat, Senin (10/5/2021) dini hari. Novi Rahman diketahui memilik 32 aset tanah yang tersebar di sejumlah provinsi.
Dikutip dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Novi Rahman Hidayat terakhir kali melaporkan harta kekayaannya sebagai Bupati Nganjuk pada 27 April 2020. Pelaporannya itu untuk periodik 2019. Saat itu, dia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp116.897.534.669 (Rp116 miliar).
Harta kekayaan Novi Rahman didominasi aset berupa tanah di sejumlah wilayah di Jawa Timur dan daerah lainnya. Aset tanah Novi Rahman tersebar di Nganjuk, Kediri, Jombang, Karawang, Kota Malang, Mojokerto, Tangerang, Jakarta Selatan, Surabaya, serta Kotawaringin Timur.
Berdasarkan laporan harta kekayaan Novi Rahman, ada 32 aset berupa tanah yang tersebar di sejumlah daerah tersebut. Total 32 aset tanah Novi Rahman tersebut, jika ditotal keseluruhan senilai Rp58,6 miliar.
Tak hanya tanah, Novi Rahman juga tercatat memiliki kendaraan berupa tiga unit mobil. Tiga unit mobil tersebut yakni, Toyota Harrier 2,4 L 2WD AT Tahun 2005; Suzuki SJ 410 Katana Tahun 2006; serta Toyota Hiace Commuter Hiace 2,5 MT Tahun 2011. Total mobil Novi Rahman jika diuangkan yakni, Rp764 juta.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait