Pasangan mesum terjaring petugas PPKM Darurat (ilustrasi).

MOJOKERTO, iNews.id - Pasangan mesum terjaring razia PPKM Darurat di Mojokerto. Pasangan bukan suami istri itu diamankan petugas saat berduaan tanpa busana di dalam kamar hotel Kelurahan Meri, Kecamatan Magersari. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua muda-mudi itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Mojokerto. 

Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto  mengungkapkan, pasangan bukan suami istri tersebut diketahui bukan warga Kota Mojokerto. Berdasarkan kartu identitas keduanya, mereka sama-sama berasal dari Kabupaten Bojonegoro.

"Keduanya bukan pasangan suami istri. Mereka mengaku bekerja dan menginap satu malam di kamar hotel tersebut. Kami amankan ke kantor Satpol PP Kota Mojokerto," katanya, Rabu (7/7/2021).

Ada dua pelanggaran yang dilakukan pasangan sejoli ini. Pelanggaran pertama yakni keduanya diduga melakukan tindakan asusila di dalam kamar hotel. Kemudian yang kedua yakni mereka melanggar pemberlakukan PPKM Darurat yang sudah diterapkan di Kota Onde-onde sejak 3 Juli 2021 lalu.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network