SAMPANG, iNews.id – Paman di Kabupaten Sampang, Pulau Madura, Jawa Timur mencabuli keponakannya lantaran kesal sering adu mulut dengan ibu korban. Pelaku diamankan petugas dari Polres Sampang.
Masturah (31), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang mencabuli keponakannya Z yang berumur 11 tahun. Ini merupakan aksi bejatnya yang kedua.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan pelaku mencabuli korban saat terlelap tidur. Saat akan dicabuli, korban tersadar lampu kamarnya dalam keadaan mati.
Korban yang berteriak membuat ibu korban datang dan memergoki aksi pelaku. Usai kejadian tersebut, pelaku langsung kabur.
“Ibu korban dan pihak keluarga lainnya melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Sampang,” katanya, Senin (25/11/2019).
Petugas yang mendapat laporan langsung bertindak cepat. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kepada petugas, pelaku mengaku melakukan aksi persetubuhan dengan korban sebanyak dua kali. Namun kali kedua ini, kelakuannya kepergok ibu korban.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 dan 82 tentang Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal kurungan 15 tahun.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait