Penafsiran keputusan MK sebagai keputusan tertinggi juga menjadi landasan di semua ahli hukum yang semuanya memahami hal tersebut. Dia pun mengkritik seharusnya para anggota DPR memahami konstruksi konstitusi dan hukumnya, bukan tersandera pada kepentingan politik semata.
"Keputusan Mahkamah Konstitusi dan semua ahli hukum pasti memahami hal tersebut, konstruksinya seperti itu. Kalau dipaksakan menggunakan keputusan Mahkamah Agung, jadi tidak ada sama sekali argumentasi hukumnya, dan kita bisa melihat yang diperjuangkan itu memang semata-mata kepentingan politik tertentu," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait