"Terjadi kesalahpahaman. Hasil tes swab antigen nonreaktif. Namun, dari hasil rekam medik, paru-paru korban ada gejala mengarah Covid-19. Karenanya diproses sesuai Covid-19. Tetapi, keluarganya menolak," kata Kapolsek Mayangan Kompol Eko Hadi, Minggu (18/7/2021).
Meski begitu pihaknya tidak bisa berbuat banyak. Sebab, massa cukup banyak dan memaksa. "Karena itu, kami tadi meminta agar proses pemulasaraan hingga pemakaman tetap menggunakan protokol kesehatan ketat. Sebab, jangan sampai menular kepada orang banyak," katanya.
Untuk mengantisipasi penularan, Satgas Covid-19 akan melakukan mediasi dan penyemprotan disinfektan di sekitar lingkungan rumah korban. Petugas juga memastikan bahwa tidak ada rekayasa bahwa jenazah di-covidkan. Sebab, hasl tersebut telah didasarkan atas pemeriksaan medis.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait