Orang tua korban Tragedi Kanjuruhan, Devi Athok Yulfitri, menunjukkan foto yang menampilkan kondisi jenazah sang anak. (Foto: Avirista Midaada)

Hasil ini merupakan pemeriksaan tim dokter forensik yang melakukan autopsi pada 5 November 2022 lalu kepada kakak beradik berinisial NDR (16) dan NDA (14), warga RT 1 RW 1 Desa Krebet Senggrong, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Proses autopsi dilakukan di pemakaman Dusun Patuk Baran, Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi dilakukan oleh enam orang dokter forensik dari PDFI Jawa Timur dengan pengawalan ketat petugas Polres Malang.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network