Penegakan hukum manual kini direduksi untuk mendukung transformasi menuju sistem tilang elektronik penuh. Kombes Pol Iwan menegaskan proporsi tindakan di lapangan terbagi menjadi 40 persen preemtif, 40 persen preventif, dan 20 persen penegakan hukum. Tujuannya menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi fatalitas kecelakaan.
Operasi Zebra Semeru 2025 memprioritaskan pengawasan kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Fokus sasaran meliputi pelanggaran kasat mata, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, hingga melawan arus. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi Kamseltibcarlantas yang lebih aman dan nyaman.
“Harapannya, Operasi Zebra Semeru 2025 dapat meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara, sehingga menjelang musim libur Natal dan Tahun Baru, situasi lalu lintas di Jawa Timur semakin aman dan kondusif,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Iwan Saktiadi.
Dengan diterjunkannya 447 personel serta dukungan ETLE statis dan mobile, Operasi Zebra Semeru 2025 menjadi momentum penting untuk membangun budaya tertib lalu lintas di Jawa Timur. Polda Jatim berharap tingkat kecelakaan dan pelanggaran dapat menurun secara signifikan menjelang akhir tahun.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait