SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) menggelar operasi serentak terhadap aksi premanisme yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dimulai sejak 1 hingga 8 Mei 2025, sedikitnya ada 224 kasus diungkap.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dari 224 kasus tersebut, terdapat 118 perkara penganiayaan dengan 158 tersangka. Kemudian 8 kasus gangster dengan 20 tersangka juga telah diproses.
Selain itu juga mengungkap 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, debt collector (DC) 5 kasus dengan 8 tersangka, kejahatan jalanan 4 kasus dengan 4 tersangka dan pungutan liar (pungli) 26 perkara dengan 26 tersangka.
Sementara kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 perkara dengan 38 tersangka serta 9 tawuran antarkelompok dengan 19 tersangka.
"Semua kasus yang sudah terungkap ini akan kami proses dengan penindakan hukum," ujar Abast di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (9/5/2025)
Mantan Kabid Humas Polda Jabar itu menegaskan, pengungkapan dan penindakan yang dilakukan Polda Jatim sebagai sinyal tegas komitmen Polri memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
"Jadi langkah represif ini bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman dan nyaman masyarakat khususnya di Jawa Timur," kata Kombes Abast.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait