Aksi vandalisme di Jombang pascapengesahan omnibus law menjadi UU. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id – Keputusan DPR RI mengesahkan Omnibus Law menjadi Undang-Undang memicu terjadinya aksi vandalisme. Di Jombang, Jawa Timur (Jatim), aksi corat-coret di tempat umum marak terjadi.

Tulisan yang bertebaran di sudut kota ini berisi hujatan terhadap DPR. Salah satunya aksi vandalisme di Jalan dr Sutomo dan Jalan Wahid Hasyim Kota Jombang. Tak hanya berupa coretan, sebagian yang lain juga berupa tulisan pada spanduk dan kertas yang ditempelkan di tembok maupun boks listrik.

Aksi vandalisme di Jombang terkait dengan Omnibus Law. (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

Belum diketahui pasti pelaku aksi vandalisme ini. Namun kuat dugaan, pelaku yakni pihak yang merasa geram dengan sikap wakil rakyat.

Salah satu warga yang pagar rumahnya menjadi tempat corat-coret, Yusuf mengaku tidak mengetahui aksi vandalisme tersebut. Dia mengaku, biasanya aksi corat-coret dilakukan pada malam hari.

“Belum pernah tahu siapa orangnya, biasanya dilakukan pada malam hari,” katanya, Selasa (8/10/2020).


Editor : Umaya Khusniah

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network