Nahas, karena kondisi jalan menikung dan pengemudi tidak menguasai medan, mobil ini kemudian terjun ke sawah di tepi jalan. "Pengemudinya kaget dan tak menguasai kendaraan, sehingga masuk sawah," kata salah seorang kerabat korban.
Kasus kecelakaan ini kini ditangani Polres Jombang. Selain melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi juga memeriksa sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.
Diketahui, mudik lebaran sejatinya dilarang pemerintah. Upaya ini untuk mengantisipasi penulawan Covid-19. Selain itu, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengimbau agar warga jatim tidak saling kunjung dan tetap berlebaran di rumah.
"Silaturahminya virtual saja," katanya. Namun, warga abai dan tetap berlebaran hingga melakukan perjalanan ke luar kota.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait