TULUNGAGUNG, iNews.id - Satreskrim Polres Tulungagung kembali mendatangi ruang karaoke lokasi pembunuhan pasutri TS dan NR di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (30/6/2023). Olah TKP lanjutan dilakukan.
Dalam giat ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari TKP, di antaranya sampel darah.
Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengatakan pihaknya mulai menemukan titik terang atas kasus ini. Dia menyebut polisi sudah mendapatkan petunjuk yang mengarah pada terduga pelaku.
"Sudah (petunjuk yang mengarah pelaku), kita dalami kembali," kata Eko.
Hingga saat ini, kata dia, pihaknya telah memeriksa total lima saksi. Nantinya, keterangan para saksi dan alat bukti yang dikantongi akan disinkronisasi untuk mengungkap kasus tersebut.
"Saksi yang diperiksa empat orang, lima sama unsur perangkat desa," ujarnya.
Diketahui, pasutri di Tulungagung tewas bersimbah darah di ruang karaoke pribadi rumahnya, Desa Ngantru. Kedua korban tewas mengenaskan dengan kondisi luka jerat pada bagian leher.
Berdasarkan pemeriksaan luar jenazah, polisi memastikan bahwa pasangan suami istri itu tewas dibunuh. Sebab, ditemukan banyak luka di tubuh korban. Bahkan salah satu korban kedua tangannya dalam kondisi terikat.
Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait