Yoyok memastikan akan memberi sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut. Sedangkan proses hukumnya diserahkan sepenuhnya kepada istri dan keluarganya. "Kami akan memproses sesuai aturan kedinasan. Pasti akan ada sanksi tegas," katanya.
Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, oknum Satpol PP yang berselingkuh langsung dipecat. "Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan," katanya.
Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait