Anggota Sarpol PP dan istri pelaku sesaat setelah penggerebekan, Jumat (16/4/2021) malam. (Foto: iNews.id/Hari Tambayong).

Yoyok memastikan akan memberi sanksi tegas kepada oknum Satpol PP tersebut. Sedangkan proses hukumnya diserahkan sepenuhnya kepada istri dan keluarganya. "Kami akan memproses sesuai aturan kedinasan. Pasti akan ada sanksi tegas," katanya. 

Terpisah, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, oknum Satpol PP yang berselingkuh langsung dipecat. "Benar. Inisialnya SS. Langsung kita berhentikan," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network