Ilustrasi. (Foto: Ist)

Beberapa warga juga mengenali oknum polisi tersebut yang tiap hari berdinas di Polsek Banyuanyar Probolinggo. Belum diketahui pasti motif penganiayaan itu atas kejadian ini.

Sementara itu Kasi Propam Polres Jember Ipda Eli Muhsin membenarkan kejadian penganiayaan yang dilakukan anggota Polsek Banyuanyar Probolinggo atas nama korban Mohamad Rofiq.

“Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, atas laporan dari Propam Jember kepada Jajaran Polres Probolinggo. Oknum anggota polisi tersebut telah diamankan Provost Polres Probolinggo untuk diberi sanksi hukum atas penganiayaan yang dilakukannya terhadap warga sipil,“ kata Ipda Eli Muhsin.


Editor : Faieq Hidayat

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network