Oknum tenaga kesehatan PPPK ditangkap petugas Lapas Lumajang karena kedapatan membawa 240 butir pil koplo yang disembunyikan dalam kemaluan. (Foto: iNews)

LUMAJANG, iNews.id – Sanksi berat kini menanti oknum tenaga kesehatan berstatus PPPK di Puskesmas Randuagung, Kabupaten Lumajang usai kedapatan menyembunyikan 240 butir pil koplo dalam kemaluan. 

Pelaku berinisial EA itu ditangkap petugas Lapas Kelas II B saat hendak menyelundupkan barang haram tersebut. Ratusan butir pil koplo itu rencananya diserahkan ke sang suami yang kini ditahan di Lapas Lumajang akibat kasus narkoba.

Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas II-B Lumajang, Pramita Ananta Priana mengatakan, aksi pelaku terendus saat ia hendak memasuki ruang kunjungan. Petugas penggeledahan fisik merasa curiga dengan gerak-gerik EA yang tampak gelisah dan tidak tenang.

“Saat dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan sebuah utas tali yang terhubung ke arah kemaluan pelaku,” katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan dua bungkusan kondom yang berisi total 240 butir pil berlogo "Y". Pil-pil tersebut sengaja dimasukkan ke dalam kemaluannya untuk mengelabui pemeriksaan petugas keamanan gerbang utama. 

Berdasarkan hasil interogasi awal, kata dia, EA mengaku melakukan hal tersebut atas perintah suaminya yang saat ini berstatus sebagai warga binaan di Lapas Lumajang. 

"Kami menggagalkan penyelundupan 240 butir pil yang diduga logo Y. Modusnya, pelaku membungkus pil dengan kondom dan dimasukkan ke dalam kemaluannya. Petugas curiga karena gerak-geriknya tidak wajar," ujar Pramita.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network