Oknum petugas Linmas Pemkot Surabaya ditangkap karena mencuri motor dengaan dalih untuk membayar utang ke rentenir. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Oknum petugas perlindungan masyarakat (linmas) Pemkot Surabaya ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di kawasan Jalan Tanah Merah, Rabu (8/4/2020). Pelaku bernama Heru Kurniawan (25) itu nekat mencuri motor untuk membayar utang ke rentenir.

Kapolsek Kenjeran, Kompol Esti Oetomo mengatakan, pelaku yang merupakan anggota linmas Pemkot Surabaya itu mencuri sepeda motor bernomor polisi L 2845 QG milik Joko Suprapto.

Modusnya, pelaku berjalan kaki melintas di kawasan rumah korban. Memanfaatkan keteledoran korban yang memarkir sepeda motornya di depan rumah dalam kondisi kunci sepeda motor masih menempel di kontak.

“Pelaku yang saat itu mengaku sedang bingung karena dikejar utang akhirnya gelap mata dan nekat menggasak sepeda motor korban,” katanya.

Nahas, baru beberapa meter membawa sepeda motor pelaku dipergoki korban dan langsung mengejarnya. Pelaku pun berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke polisi.  

“Pemkot Surabaya sudah mengetahui tindakan pelaku dan menyerahkan kasusnya kepada polisi untuk ditindak sesuai dengan prosedur hukum,” katanya.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban.

Saat ini, tersangka yang baru empat bulan bekerja sebagai linmas harus mendekam di sel Mapolsek Kenjeran, Surabaya. Akibat perbuatannya itu, tersangka terancam hukuman lebih dari 5 tahun penjara. Tersangka juga terancam dipecat dari keanggotan linmas Pemkot Surabaya.

 


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network