SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim) menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meringankan beban masyarakat akibat wabah pandemi Covid-19.
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mengatakan, kurang lebih 231.211 KK MBR yang akan dibebaskan dari tarif retribusi air PDAM. “Kami berharap, kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu,” katanya, Rabu (8/4/2020).
Risma mengatakan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini, rencananya berlaku selama dua bulan ke depan. Yakni, bulan April dan Mei 2020. “Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama, PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Wali Kota Risma tersebut. Bahkan, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya.
“Pada intinya kami mendukung penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR,” kata Mujiaman.
Sedangkan untuk teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan pemkot terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada.
“Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR,” ujarnya.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait