Ilustrasi oknum kadus di Kabupaten Jombang dilaporkan ke polisi suai tepergok selingkuh dengan istri tetangga. (Foto: Dok)

Kala itu, S membuat surat pernyataan di atas materai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Namun, bukti rekaman video terbaru ini menunjukkan bahwa janji tersebut dilanggar.

"Dulu sudah pernah dimediasi dan membuat surat pernyataan. Tapi kali ini pelapor memiliki bukti kuat. Jika nanti di pengadilan terbukti bersalah, kami tidak segan memberikan sanksi tegas hingga pemecatan," kata Solahudin.

Atas perbuatannya, oknum Kasun tersebut terancam sanksi hukum pidana terkait perzinaan serta sanksi administratif berupa pemberhentian tidak hormat sebagai perangkat desa.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network