Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana saat gelar perkara penggerebekan oknum kades. (Foto: MNC Portal/Abdul Wahid)

LAMONGAN, iNews.id - Oknum kepala kesa berinisial SI di Kecamatan Turi Lamongan, Jawa Timur, digerebek suami dan petugas saat sedang berduaan dengan perempuan bersuami. 

Kaget dengan penggerebekan tersebut, oknum kades itu lalu mencoba bersembunyi di plafon kamar.

"Saat penggerebekan, petugas berkoordinasi dengan RT, RW dan tokoh masyarakat setempat sempat kesulitan dan cukup lama karena semua pintu dikunci, " kata Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana, Senin (14/6/2021).

Begitu berhasil masuk rumah,  pelaku tidak berhasil ditemukan. Dan hanya ditemukan si perempuan, RI. Petugas tidak ingin kehilangan momen, semua sudut dan ruangan, termasuk  di kolong tempat tidur jadi sasaran pencarian polisi. 

Sementara RI hanya terdiam dan berlagak bengong tak mau menunjukkan di mana oknum kades tersebut.

Polisi berusaha melebarkan pencarian sampai ke dapur dan ke kamar mandi. Namun, SI tidak ditemukan. Petugas akhirnya menemukan SI sedang bersembunyi di atas plafon rumah. Dengan wajah tertunduk malu, sang kepala desa diminta untuk turun dari atas plafon.

Kapolres menambahkan, kasus dugaan perselingkuhan oknum kepala desa itu berawal dari laporan korban A, suami RI. Hasil pemeriksaan, RI mengaki sudah menikah siri dengan oknum kades tersebut. " Kita mengamankan barang bukti buku nikah milik suami RI, " kata Miko.

Kapolres menambahkan, saat ini masih melakukan pemeriksaan lanjutan. Tersangka sang kades tidak ditahan. Namun yang bersangkutan wajib lapor dua kali dalam seminggu sampai proses hukum selanjutnya. 

"Tidak ditahan karena ancaman hukumannya dibawah 5 tahun dan pertimbangan lain, tidak akan kabur serta roda pemerintahan di desa tetap berjalan," ucapnya.


Editor : Kastolani Marzuki

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network