PASURUAN, iNews.id - Kepala desa (kades) Wotgalih, Rini Kusmiati, yang digerebek saat sedang berduaan dengan seorang pria diduga selingkuhannya, menggugat cerai suami. Dia mengaku hubungan dengan suaminya sudah retak dan pisah ranjang selama lima bulan.
Ibu dua anak ini, menggugat cerai suaminya di Pengadilan Agama Pasuruan. Dia menuduh sang suami yang merupakan ASN di Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan, memiliki perempuan simpanan.
Sementara Ibu Kades ini mengaku tidak ada hubungan asmara dengan pria bernama Salam. Mereka hanya sedang berkoordinasi di kamar rumah warga, lalu tiba-tiba digerebek.
Kuasa hukum Eko Martono, Aditya Anugrah Purwanto membenarkan bila kliennya didugat cerai oleh istrinya. Namun hingga kini belum mendapat panggilan untuk sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Pasuruan.
"Iya benar, digugat cerai," kata Aditya, Jumat (26/3/2021).
Sebelumnya Rini dilaporkan suaminya Eko Martono ke Mapolsek Nguling atas tudingan perzinaan. Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan penyidik terkait dugaan pasangan selingkuh di Desa Dandang Gendis, Kecamatan Nguling.
Setelah peristiwa itu, muncul foto telanjang bu kades dan pria diduga selingkuhannya di media sosial yang diduga editan. Rini kemudian melaporkan pemilik akun Facebook tersebut ke polisi.
"Padahal dalam kejadian sesungguhnya tidak seperti dalam foto tersebut dan diduga foto editan. Itu foto orang lain," kata Rini.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait