Tangkapan layar detik-detik oknum guru ngaji di Pasuruan dijemput polisi usai dilaporkan kasus pencabulan santriwati. (Foto: iNews TV)

Tindakan asusila oknum guru ngaji tersebut mendapat kecaman keras dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Pasuruan. Pihak LPA menilai tindakan pelaku sangat mencoreng dunia pendidikan keagamaan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Seharusnya seorang guru ngaji memberikan teladan dan contoh yang baik serta melindungi anak-anak, bukan justru melakukan tindakan asusila. Kami berharap kepolisian menindak tegas dan menahan pelaku," kata Wakil Ketua LPA Kabupaten Pasuruan, Wahyudi Tri W.

Polisi juga mengimbau serta membuka pintu bagi keluarga atau santriwati lain yang pernah menjadi korban tindakan asusila tersangka untuk segera membuat laporan resmi ke Polres Pasuruan.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network