Kepada petugas, kata Wahyu, JS mengaku mendapat pesanan barang milik MR yang merupakan warga Kelurahan Karangrejo, Banyuwangi. JS mendapat upah Rp20.000.
“Paketan sandal berisi sabu itu dikirimkan MR untuk diserahkan kepada kerabatnya AF warga binaan kami (Lapas Banyuwangi,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui pengirim paket sandal tersebut adalah MR, istri dari HP yang merupakan tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat ini, AF dan HP sudah ditempatkan di sel tahanan khusus. Sedangkan JS dibawa ke Polresta Banyuwangi.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait