Tangkapan layar saat maling masuk ke tempat usaha Nicholas Saputra. (istimewa).

Korban disebut Sudarso, melaporkan kejadian itu dengan membawa bukti rekaman kamera CCTV. Dari hasil identifikasi rekaman kamera CCTV, maling itu membawa kabur 112 boks rokok berbagai merek dan sejumlah uang tunai dari dalam toko. "Kerugian ditaksir mencapai Rp 28 juta rupiah," ujarnya.

Selesai beraksi, maling menyadari adanya kamera CCTV yang terpasang lantas merusak satu kamera CCTV yang terpasang. Tak hanya itu, dia juga membawa kamera CCTV yang terpasang. Beruntung aksi itu sudah terekam dan videonya tersimpan dalam penyimpanan kamera. 

"Satu unit kamera CCTV turut dibawa oleh maling tersebut," ucapnya.

Kini kepolisian masih menyelidiki dan mencari siapa sosok maling tersebut. Kasus ini masih didalami oleh Kepolisian Sektor (Polsek) Wongsorejo Banyuwangi. "Kasus ini masih kami dalami dan pelaku masih kita identifikasi dan kita buru," katanya. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network