Santri di Pasuruan bakar teman hingga luka parah. (ilustrasi).

SURABAYA, iNews.id - Santri Pondok pesantren di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan, ditangkap polisi. Pelaku berinisial MHM (16) tersebut diamankan karena diduga membakar teman sesama santri berinisial INF (13). 

Kejadian ini bermula saat INF yang dituduh mengambil uang milik MHM. INF pun didatangi di kamarnya oleh MHM dan teman-temannya sambil murka pada Sabtu (31/12/2022). Mereka melemparkan botol air mineral yang berisi BBM jenis Pertalite ke tembok dimana saat itu korban duduk di dekat tembok.
 
Bensin yang ada di botol air mineral tersebut lantas tumpah mengenai tubuh korban. Tak berhenti disitu, MHM kemudian menyalakan korek api dan tubuh korban terbakar.


Editor : Ihya Ulumuddin

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network