Nenek Ngatini, penjual labu didampingi kuasa hukumnya saat melaporkan kasus dugaan kecurangan oleh bank milik Pemkab Jombang hingga utang Rp500.000 membengkak jadi Rp70 juta. (Foto: iNews)

Saat itulah kedok manipulasi data tersebut baru terungkap. Surat tagihan yang diterima sang nenek menunjukkan angka yang tidak masuk akal di luar pinjaman aslinya.

Tagihan pertama, Pinjaman Rp25 juta dimanipulasi membengkak menjadi Rp70 juta. Tagihan kedua. pinjaman Rp500.000 (yang dijaminkan sertifikat anak) dimanipulasi melonjak fantastis menjadi Rp70 juta. 

Akibat pembengkakan sepihak ini, total utang akumulatif yang harus dibayar Nenek Ngatini secara mendadak melesat menjadi Rp140 juta jika ingin menyelamatkan tanah keluarganya dari penyitaan. 


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network